Minggu, 29 Juli 2012

Tata Cara Puasa Rosulullah SAW

Dalam Al-Quran, Nabi Muhammad SAW disebutkan sebagai Nabi terakhir. Al-Quran berfirman sebagai berikut:
 
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah ayah seorang laki-laki di antara kamu, melainkan ia adalah utusan Allah dan penutup sekalian Nabi (khatamun nabiyyin). Dan Allah senantiasa mengetahui segala sesuatu (QS 33:40)."

Sebagai nabi terakhir, Rasullullah merupakan uswatun hasanah (contoh teladan yang baik bagi umatnya) sebagaimana diterangkan dalam Al-Quran:
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) rasulullah itu suri teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (QS 33:21)."

Agar kita menjadi umat Islam yang baik, maka dalam menjalankan ibadah puasa pun kita harus meneladani cara Rasulullah SAW berpuasa, yang pada garis besarnya dapat kita bagi dalam pasal-pasal berikut.
Perbuatan Yang Menyempurnakan Ibadah Puasa Langkah-langkah yang dikerjakan Rasulullah dalam menyikapi ibadah puasa, antara lain:


Nabi SAW bersabda:
"Barangsiapa yang tidak menetapkan akan berpuasa sebelum fajar, maka tiada sah puasanya".

Hadis di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah. Darukutni meriwayatkannya dengan redaksi yang berbeda: "Tidak sah puasanya bagi orang yang tidak menetapkannya dari malam harinya".

Dari Anas bin Malik r.a. ia berkata:
"Telah bersabda Rasulullah SAW., "Sahurlah kalian, maka sesungguhnya dalam sahur itu ada berkahnya"(HR Bukhari, Muslim dari Anas bin Malik r.a.).

Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, yang dimaksud dengan berkah (barakah) ialah ganjaran dan pahala. Dikatakan sahur itu mengandung barakah, karena sahur menguatkan dan menambah semangat dalam berpuasa serta dapat membantu meringankan beratnya. 

Slanjutnya Ibnu Hajar menambahkan: "Yang jelas sahur itu merupakan suatu perbuatan yang mengikuti sunnah, berbeda dengan perbuatan Ahli Kitab,memelihara terhadap ibadah, menambah semangat, menolak pengaruh buruk yang itimbulkan oleh rasa lapar, atau merupakan kesempatan bersedekah kepada rang lain dengan mengundangnya makan sahur bersama, dan juga dapat ilanjutkan dengan berzikir atau berdoa, karena waktu sahur adalah waktu yang mustajab untuk berdoa.”

Dan Allah telah menjelaskan dalam Al-Qur'an tentang sifat-sifat orang yang bertakwa, firman-Nya:
(yaitu) orang-orang yang berdoa :"Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami telah berimanmaka ampunilah segala dosa kami, dan peliharalah kami dari siksa neraka. (Yaitu) orang-orang sabar, yang benar, yang tunduk (taat), dan yang membelanjakan hartanya (di jalan Allah), serta beristighfar di waktu sahur" (QS 3:1-17).


Telah bersabda Rasulullah SAW:
"Apabila salah seorang di antara kalian mendengar azan subuh padahal bejana masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkan (bejana itu) sampai ia menyelesaikan kebutuhannya itu "(Hr Abu Dawud, Ibnu Jarir, Abu Muhammad Al Jauhari, Al Hakim, Baihaqi dan Ahmad dari Abu Hurairah).

Hadis di atas menegaskan bahwa bila seseorang yang sedang sahur mendengar azan subuh, maka ia dibolehkan meneruskan sahurnya. Hal ini tentunya ditujukan untuk orang yang tidak sengaja menunggu atau mengetahui bahwa azan subuh segera akan tiba. Ini diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan oleh Husain bin waqid, dari Abu Ghalib, dan dari Abu Umamah. 

Ia berkata: Telah diqamati shalat, padahal bejana masih berada di tangan Umar, maka Umar berkata:"Bolehkah aku minum wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Tentu" Kemudian Umar pun meminumnya (HR Ibnu Jarir)

Dan juga telah diriwayatkan dari Ibnu Luhai'ah, dari Abu Zubair, ia berkata:
"Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang seseorang yang bermaksud untuk puasa, sementara bejana di tangannya siap untuk diminum, kemudian ia mendengar azan? Jabir menjawab: "Sesungguhnya kami akan menceritakan bahwasanya Nabi SAW telah bersabda: "Hendaklah oa minum darinya"(HR Ahmad).

Ishaq juga telah meriwayatkan dari Abdillah bin Ma'qil, dari Bilal, ia berkata:
"Aku datang menemui Nabi SAW, untuk memebritahukan shalat fajar kepada beliau, dan beliau bermaksud untuk berpuasa, maka beliau meminjam bejana, lalu beliau minum, kemudian beliau memberikannya padaku maka aku pun minum pula. Lalu kami keluar bersama-sama untuk shalat (HR Ibn Jarir)"

Dan dalam hadis yang lain, yang diriwayatkan oleh Qais bin Rabi', dari Zuhair bin Abi Tsabit Al-A'ma, dari Tamim bin 'Iyadh, dari Ibnu Umar, ia berkata:
"Adalah Alqamah bin Alatsah berada di samping Rasulullah SAW. Kemudian datanglah Bilal untuk memberitahu waktu shalat kepada Nabi, maka Rasulullah SAW pun bersabda: "Perlahan-lahan hai Bilal! Aqamah sedang sahur, dan ia sahur dengan kepala!" (HR Tabhrani)


Sahl bin Sa'ad berkata:
Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,"Manusia tidak henti-hentinya mendapat kebaikan selama mereka memeprcepat berbuka puasa"(HR Bukhari dan Muslim) Abu Hurairah r.a. berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW: Telah berfirman Allah Yang Mahamulia dan Maha Agung:

"Hamba-hamba Ku yang lebih aku cintai ialah mereka yang paling segera berbukanya"(HR Tirmidzi dari Abu Hurairah).

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya kami – golongan para Nabi - diperintahkan untuk menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, dan supaya kami meletakkan tangan kanan kami di atas tangan kiri kami di dalam shalat" (HR Ibnu Hibban dan Dhiya').

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dilukiskan sebab dan rahasia menyegerakan puasa:

"Agama akan senantiasa tampak syi'arnya dengan nyata selama orang Islam berbuka puasa dengan segera (tepat pada waktunya), sebab orang-orang Yahudi dan Nasrani melambatkannya " (HR Abu Daud yang bersumber dari Abu Hurairah).

Pada waktu berbuka puasa dianjurkan untuk membaca doa sebagai berikut:
"Telah hilang dahaga, dan telah basah (segar) urat, dan telah tetap ganjaran. Insya Allah" ( HR Abu Daud, nasa'i, dan Hakim dari Ibnu Umar r.a.).

Dalam hadis lain disebutkan bahwa apabila Rasulullah berbuka, beliau berdoa:
"Ya Allah, bagi-Mulah puasa kami, dan atas rezeki-Mu lah kami berbuka, maka terimalah dari kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" (Hr Ibnu Sunni dan Thabrani).

Berbuka yang lebih baik ialah berbuka dengan buah-buahan manis seperti kurma, pisang, mangga, rambutan, dan sebagainya. Dalam sebuah hadis disebutkan. 

Dari Sulaiman bin Amir Ad-Dhabbi r.a. dari Nabi SAW, beliau bersabda
,"Apabila seseorang di antara kamu berbuka puasa, berbukalah dengan kurma. Apabila tidak ada, berbukalah dengan air, karena air itu suci" (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, dan Ahmad).


Rasulullah SAW bersabda :
"Orang-orang yang berkumpul di masjid dan membaca Al Qur'an, maka kepada mereka Allah akan menurunkan ketenangan batin dan limpahan rahmat (HR Muslim).

Sebagian orang mengartikan tadarus dengan membaca Al Qur'an secara patungan (secara bergiliran). Kendatipun ada manfaatnya seperti yang disebutkan dalam hadis:
"Barangsiapa membaca satu huruf Al Qur'an, maka pahala untuknya sepuluh kali lipat kebaikan "(HR Tirmidzi).

Namun, membaca dalam konteks hadis di atas, tidak perlu diartikan secara harfiah. Ketenangan batin dan limpahan rahmat akan mungkin lebih bisa dicapai bila tadarusan diartikan dengan mempelajari, menelaah, dan menikmati Al Qur'an. Sudah saatnya kita tidak lagi mengandalkan "pengaruh psikologi magnetis" dalam membaca Al Qur'an (tanpa mengetahui maknanya). Karena bagi kita sudah saatnya untuk mendapatkan arti limpahan rahmat tersebut dari telaah kandungan isi Al Qur'an.

Sekalipun demikian, memang benar untuk lapisan masyarakat tertentu, suasana yang dipantulkan oleh malam Ramadhan dengan tarawih dan tadarusannya amat dirasakan sekali manfaatnya dalam menciptakan ketenangan batin.


Sedekah yang paling utama adalah sedekah pada bulan Ramadhan (Hr Tirmidzi) Bersedekah bukan hanya memberi uang , tetapi termasuk di dalamnya memberi pertolongan , mengajak berbuka puasa fakir miskin, memberi perhatian, bahkan memberi seulas senyum pun sudah termasuk suatu sedekah. Dapat dibayangkan jika konsep "memberi" (secara luas) ini diterapkan secara maksimal, selama Ramadhan, akan luar biasa pengaruhnya pada pribadi kita. 

Sikap kikir menyingkir, sikap ketergantungan menghilang. Dengan memberi sedekah setahap demi setahap harga diri akan meningkat. Karena, sesungguhnya ketika kita memberi, seseorang akan memperoleh. Dengan demikian, dalam konsep memberi terkandung esensi cinta-kasih.


Zakat fitrah (zakatul fitri) disebut juga Shadaqarul Fitri, yaitu zakat atau sedekah yang dihubungkan dengan Idul Fitri. Pada saat itu, tiap-tiap orang Islam harus membayar zakat berupa bahan makanan yang jumlahnya telah ditentukan (2,5 kg), baik berupa gandum, juwawut, beras, atau apa saja yang menjadi bahan makanan pokok daerah setempat, dan dihitung menurut jumlah keluarga, termasuk orang tua, anak-anak, lelaki dan perempuan (HR Bukhari).

Jumlah ini harus dikumpulkan oleh masyarakat Islam , lalu dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Aturan pembagian zakat fitrah itu sebagai berikut. Zakat itu harus diberikan kepada yang berhak sebelum shalat Ied, dan ini merupakan kewajiban bagi orang yang mampu. Sebagaimana diuraikan dalam hadis, zakat fitrah harus diorganisasikan seperti zakat mal, sebagai berikut:

" Mereka memberikan sedekah (fitrah) untuk dikumpulkan, dan tidak untuk dibagi-bagikan kepada para pengemis"(HR Bukhari).
Menurut hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW memberi tugas kepadanya untuk mengumpulkan zakat bulan Ramadhan (Hr Bukhari).

Adab Puasa : 
Memelihara Lidah dari Semua Kekejian dan Kejahatan Orang yang puasa wajib meninggalkan akhlak yang buruk. Segala tingkah lakunya haruslah merupakan cerminan dari budi yang luhur. Ia wajib menjaga diri, jangan sampai melakukan ghibah (mempergunjingkan diri orang lain, gosip), atau melakukan hal-hal yang tiada berguna, sehingga Allah berkenan menerima puasanya.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a.:
Apabila seorang dari kamu sekalian berpuasa, maka janganlah ia berkata kotor dan berteriak. Bila dicela orang lain atau dimusuhi, maka katakanlah:" Aku ini sungguh sedang puasa ". Demi Allah yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya bau mulut orang yang seddang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kesturi. Dan bagi orang yang berpuasa itu ada dua kegembiraan; Ketika berbuka, ia bersuka cita dengan datangnya saat berbuka, dan ketika bertemu dengan Tuhannya ia brsuka cita dengan pahala puasanya.

Dalam hadis lain disebutkan: Rasulullah SAW bersabda:
" Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, dan perbuatan dusta dan bodoh, maka Allah tidak membutuhkan lapar dan dahaga mereka" (HR Bukhari dan Abu Dawud).

Mengenai hadis yang terakhir, Al'Allamah Asy-Syaukani berkata:"Menurut Ibnu Bathal, maksud hadis di atas bukan berarti orang itu disuruh meninggalkan puasa, tetapi merupakan peringatan agar jangan berkata bohong atau melakukan perbuatan yang memuat dusta. Sedangkan menurut Ibnu Arabi, maksud hadis ini ialah bahwa puasa seperti itu tidak berpahala. Dan berdasarkan hadis ini, Ibnu 'arabi mengatakan pula bahwa perbuatan-perbuatan buruk tersebut di atas dapat mengurangi pahala puasa

Allahu 'Alam

ket : dari berbagai sumber

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

Bisnis Pulsa

 
;