Dalam Al-Quran, Nabi Muhammad SAW disebutkan sebagai Nabi terakhir. Al-Quran berfirman sebagai berikut:
"Muhammad
itu sekali-kali bukanlah ayah seorang laki-laki di antara kamu,
melainkan ia adalah utusan Allah dan penutup sekalian Nabi (khatamun
nabiyyin). Dan Allah senantiasa mengetahui segala sesuatu (QS 33:40)."
Sebagai
nabi terakhir, Rasullullah merupakan uswatun hasanah (contoh teladan
yang baik bagi umatnya) sebagaimana diterangkan dalam Al-Quran:
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) rasulullah itu suri teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (QS 33:21)."
Agar
kita menjadi umat Islam yang baik, maka dalam menjalankan ibadah puasa
pun kita harus meneladani cara Rasulullah SAW berpuasa, yang pada garis
besarnya dapat kita bagi dalam pasal-pasal berikut.
Perbuatan Yang Menyempurnakan Ibadah Puasa Langkah-langkah yang dikerjakan Rasulullah dalam menyikapi ibadah puasa, antara lain:
Nabi SAW bersabda:
"Barangsiapa yang tidak menetapkan akan berpuasa sebelum fajar, maka tiada sah puasanya".
Hadis di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah. Darukutni
meriwayatkannya dengan redaksi yang berbeda: "Tidak sah puasanya bagi
orang yang tidak menetapkannya dari malam harinya".
Dari Anas bin Malik r.a. ia berkata:
"Telah
bersabda Rasulullah SAW., "Sahurlah kalian, maka sesungguhnya dalam
sahur itu ada berkahnya"(HR Bukhari, Muslim dari Anas bin Malik r.a.).
Menurut
Ibnu Hajar Al-Asqalani, yang dimaksud dengan berkah (barakah) ialah
ganjaran dan pahala. Dikatakan sahur itu mengandung barakah, karena
sahur menguatkan dan menambah semangat dalam berpuasa serta dapat
membantu meringankan beratnya.
Slanjutnya Ibnu Hajar menambahkan: "Yang
jelas sahur itu merupakan suatu perbuatan yang mengikuti sunnah,
berbeda dengan perbuatan Ahli Kitab,memelihara terhadap ibadah, menambah
semangat, menolak pengaruh buruk yang itimbulkan oleh rasa lapar, atau
merupakan kesempatan bersedekah kepada rang lain dengan mengundangnya
makan sahur bersama, dan juga dapat ilanjutkan dengan berzikir atau
berdoa, karena waktu sahur adalah waktu yang mustajab untuk berdoa.”
Dan Allah telah menjelaskan dalam Al-Qur'an tentang sifat-sifat orang yang bertakwa, firman-Nya:
(yaitu)
orang-orang yang berdoa :"Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami telah
berimanmaka ampunilah segala dosa kami, dan peliharalah kami dari siksa
neraka. (Yaitu) orang-orang sabar, yang benar, yang tunduk (taat), dan
yang membelanjakan hartanya (di jalan Allah), serta beristighfar di
waktu sahur" (QS 3:1-17).
Telah bersabda Rasulullah SAW:
"Apabila
salah seorang di antara kalian mendengar azan subuh padahal bejana
masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkan (bejana itu)
sampai ia menyelesaikan kebutuhannya itu "(Hr Abu Dawud, Ibnu Jarir, Abu
Muhammad Al Jauhari, Al Hakim, Baihaqi dan Ahmad dari Abu Hurairah).
Hadis
di atas menegaskan bahwa bila seseorang yang sedang sahur mendengar
azan subuh, maka ia dibolehkan meneruskan sahurnya. Hal ini tentunya
ditujukan untuk orang yang tidak sengaja menunggu atau mengetahui bahwa
azan subuh segera akan tiba. Ini diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan
oleh Husain bin waqid, dari Abu Ghalib, dan dari Abu Umamah.
Ia berkata:
Telah diqamati shalat, padahal bejana masih berada di tangan Umar, maka
Umar berkata:"Bolehkah aku minum wahai Rasulullah?" Rasulullah
menjawab, "Tentu" Kemudian Umar pun meminumnya (HR Ibnu Jarir)
Dan juga telah diriwayatkan dari Ibnu Luhai'ah, dari Abu Zubair, ia berkata:
"Aku
pernah bertanya kepada Jabir tentang seseorang yang bermaksud untuk
puasa, sementara bejana di tangannya siap untuk diminum, kemudian ia
mendengar azan? Jabir menjawab: "Sesungguhnya kami akan menceritakan
bahwasanya Nabi SAW telah bersabda: "Hendaklah oa minum darinya"(HR
Ahmad).
Ishaq juga telah meriwayatkan dari Abdillah bin Ma'qil, dari Bilal, ia berkata:
"Aku
datang menemui Nabi SAW, untuk memebritahukan shalat fajar kepada
beliau, dan beliau bermaksud untuk berpuasa, maka beliau meminjam
bejana, lalu beliau minum, kemudian beliau memberikannya padaku maka aku
pun minum pula. Lalu kami keluar bersama-sama untuk shalat (HR Ibn
Jarir)"
Dan dalam hadis yang lain, yang diriwayatkan oleh Qais bin Rabi', dari Zuhair bin Abi Tsabit Al-A'ma, dari Tamim bin 'Iyadh, dari Ibnu Umar, ia berkata:
"Adalah Alqamah bin Alatsah berada di samping Rasulullah SAW. Kemudian
datanglah Bilal untuk memberitahu waktu shalat kepada Nabi, maka
Rasulullah SAW pun bersabda: "Perlahan-lahan hai Bilal! Aqamah sedang
sahur, dan ia sahur dengan kepala!" (HR Tabhrani)
Sahl bin Sa'ad berkata:
Sesungguhnya
Rasulullah SAW bersabda,"Manusia tidak henti-hentinya mendapat kebaikan
selama mereka memeprcepat berbuka puasa"(HR Bukhari dan Muslim) Abu
Hurairah r.a. berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW: Telah berfirman
Allah Yang Mahamulia dan Maha Agung:
"Hamba-hamba Ku yang lebih aku cintai ialah mereka yang paling segera berbukanya"(HR Tirmidzi dari Abu Hurairah).
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya
kami – golongan para Nabi - diperintahkan untuk menyegerakan berbuka
dan mengakhirkan sahur, dan supaya kami meletakkan tangan kanan kami di
atas tangan kiri kami di dalam shalat" (HR Ibnu Hibban dan Dhiya').
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dilukiskan sebab dan rahasia menyegerakan puasa:
"Agama
akan senantiasa tampak syi'arnya dengan nyata selama orang Islam
berbuka puasa dengan segera (tepat pada waktunya), sebab orang-orang
Yahudi dan Nasrani melambatkannya " (HR Abu Daud yang bersumber dari Abu
Hurairah).
Pada waktu berbuka puasa dianjurkan untuk membaca doa sebagai berikut:
"Telah hilang dahaga, dan telah basah (segar) urat, dan telah tetap ganjaran. Insya Allah" ( HR Abu Daud, nasa'i, dan Hakim dari Ibnu Umar r.a.).
Dalam hadis lain disebutkan bahwa apabila Rasulullah berbuka, beliau berdoa:
"Ya
Allah, bagi-Mulah puasa kami, dan atas rezeki-Mu lah kami berbuka, maka
terimalah dari kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui" (Hr Ibnu Sunni dan Thabrani).
Berbuka yang lebih baik ialah berbuka dengan buah-buahan manis seperti kurma, pisang, mangga, rambutan, dan sebagainya. Dalam sebuah hadis disebutkan.
Dari Sulaiman bin Amir Ad-Dhabbi r.a. dari Nabi SAW, beliau bersabda
,"Apabila
seseorang di antara kamu berbuka puasa, berbukalah dengan kurma.
Apabila tidak ada, berbukalah dengan air, karena air itu suci" (HR Abu
Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Rasulullah SAW bersabda :
"Orang-orang
yang berkumpul di masjid dan membaca Al Qur'an, maka kepada mereka
Allah akan menurunkan ketenangan batin dan limpahan rahmat (HR Muslim).
Sebagian
orang mengartikan tadarus dengan membaca Al Qur'an secara patungan
(secara bergiliran). Kendatipun ada manfaatnya seperti yang disebutkan
dalam hadis:
"Barangsiapa membaca satu huruf Al Qur'an, maka pahala untuknya sepuluh kali lipat kebaikan "(HR Tirmidzi).
Namun, membaca dalam konteks hadis di atas, tidak perlu diartikan secara harfiah. Ketenangan batin dan limpahan rahmat akan mungkin lebih bisa dicapai
bila tadarusan diartikan dengan mempelajari, menelaah, dan menikmati Al
Qur'an. Sudah saatnya kita tidak lagi mengandalkan "pengaruh psikologi
magnetis" dalam membaca Al Qur'an (tanpa mengetahui maknanya). Karena
bagi kita sudah saatnya untuk mendapatkan arti limpahan rahmat tersebut
dari telaah kandungan isi Al Qur'an.
Sekalipun
demikian, memang benar untuk lapisan masyarakat tertentu, suasana yang
dipantulkan oleh malam Ramadhan dengan tarawih dan tadarusannya amat
dirasakan sekali manfaatnya dalam menciptakan ketenangan batin.
Sedekah
yang paling utama adalah sedekah pada bulan Ramadhan (Hr Tirmidzi)
Bersedekah bukan hanya memberi uang , tetapi termasuk di dalamnya
memberi pertolongan , mengajak berbuka puasa fakir miskin, memberi
perhatian, bahkan memberi seulas senyum pun sudah termasuk suatu
sedekah. Dapat dibayangkan jika konsep "memberi" (secara luas) ini
diterapkan secara maksimal, selama Ramadhan, akan luar biasa pengaruhnya
pada pribadi kita.
Sikap kikir menyingkir, sikap ketergantungan
menghilang. Dengan memberi sedekah setahap demi setahap harga diri akan
meningkat. Karena, sesungguhnya ketika kita memberi, seseorang akan
memperoleh. Dengan demikian, dalam konsep memberi terkandung esensi
cinta-kasih.
Zakat fitrah (zakatul fitri) disebut juga Shadaqarul Fitri, yaitu zakat atau sedekah yang dihubungkan dengan Idul Fitri. Pada saat itu, tiap-tiap orang Islam harus membayar zakat berupa bahan makanan yang jumlahnya telah ditentukan (2,5 kg), baik berupa gandum, juwawut, beras, atau apa saja yang menjadi bahan makanan pokok daerah setempat, dan dihitung menurut jumlah keluarga, termasuk orang tua, anak-anak, lelaki dan perempuan (HR Bukhari).
Jumlah ini harus dikumpulkan oleh masyarakat Islam , lalu dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Aturan pembagian zakat fitrah itu sebagai berikut. Zakat itu harus diberikan kepada yang berhak sebelum shalat Ied, dan ini merupakan kewajiban bagi orang yang mampu. Sebagaimana diuraikan dalam hadis, zakat fitrah harus diorganisasikan seperti zakat mal, sebagai berikut:
" Mereka memberikan sedekah (fitrah) untuk dikumpulkan, dan tidak untuk dibagi-bagikan kepada para pengemis"(HR Bukhari).
Menurut
hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW
memberi tugas kepadanya untuk mengumpulkan zakat bulan Ramadhan (Hr
Bukhari).
Adab Puasa :
Memelihara Lidah dari Semua Kekejian dan Kejahatan Orang yang puasa wajib meninggalkan akhlak yang buruk. Segala tingkah lakunya haruslah merupakan cerminan dari budi yang luhur. Ia wajib menjaga diri, jangan sampai melakukan ghibah (mempergunjingkan diri orang lain, gosip), atau melakukan hal-hal yang tiada berguna, sehingga Allah berkenan menerima puasanya.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a.:
Apabila
seorang dari kamu sekalian berpuasa, maka janganlah ia berkata kotor
dan berteriak. Bila dicela orang lain atau dimusuhi, maka katakanlah:"
Aku ini sungguh sedang puasa ". Demi Allah yang menggenggam jiwa
Muhammad, sesungguhnya bau mulut orang yang seddang berpuasa itu lebih
harum di sisi Allah daripada bau minyak kesturi. Dan bagi orang yang
berpuasa itu ada dua kegembiraan; Ketika berbuka, ia bersuka cita dengan
datangnya saat berbuka, dan ketika bertemu dengan Tuhannya ia brsuka
cita dengan pahala puasanya.
Dalam hadis lain disebutkan: Rasulullah SAW bersabda:
"
Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, dan perbuatan
dusta dan bodoh, maka Allah tidak membutuhkan lapar dan dahaga mereka"
(HR Bukhari dan Abu Dawud).
Mengenai
hadis yang terakhir, Al'Allamah Asy-Syaukani berkata:"Menurut Ibnu
Bathal, maksud hadis di atas bukan berarti orang itu disuruh
meninggalkan puasa, tetapi merupakan peringatan agar jangan berkata
bohong atau melakukan perbuatan yang memuat dusta. Sedangkan menurut
Ibnu Arabi, maksud hadis ini ialah bahwa puasa seperti itu tidak
berpahala. Dan berdasarkan hadis ini, Ibnu 'arabi mengatakan pula bahwa
perbuatan-perbuatan buruk tersebut di atas dapat mengurangi pahala puasa
Allahu 'Alam
ket : dari berbagai sumber