Artikel ini disalin dari berbagai sumber, berawal dari seorang siswa saya yang bertanya : "Bagaimana Hukum puasa orang yang tidak melaksanakan sholat??
Puasa Ramadan tidak diterima, bahkan seluruh
ibadah lainnya juga tidak diterima jika seseorang meninggalkan shalat.
Karena meninggalkan shalat termasuk kafir. Berdasarkan sabda Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam:
إِنَّ بَيْنَ
الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاةِ (رواه مسلم، رقم
82)
"Sesungguhnya antara seseorang dengan
kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, no. 82.
Silakan merujuk soal no. 5208)
Sedangkan orang kafir, seluruh amal
perbuatannya tidak diterima. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَقَدِمْنَا إِلَى
مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا (سورة الفرقان: 23)
"Dan
kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu
(bagaikan) debu yang berterbangan." (QS.
Al-Furqan: 23)
Dan firman Subhanahu:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ
لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنْ الْخَاسِرِينَ (سورة الزمر: 65)
"Jika
kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu
termasuk orang-orang yang merugi."
(QS. Az-Zumar: 65)
Diriwayatkan oleh Bukhari
sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَرَكَ
صَلاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ (رواه البخاري، رقم 553)
"Barangsiapa
yang meninggalkan shalat asar, maka amalannya akan terhapus."
(HR. Bukhari, no 553)
Makna ‘Terhapus amalannya’ yakni batal dan
tidak bermanfaat baginya. Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang
meninggalkan shalat, Allah tidak menerima amalan darinya. Maka orang yang
meninggalkan shalat tidak bermanfaat sedikitpun amalannya. Tidak akan
dinaikkan amalannya kepada Allah.
Ibnu Qoyyim rahimahullah berkata terkait
makna hadits ini, "Yang tampak dari hadits ini, bahwa meninggalkan ada dua
macam; Meninggalkan semuanya, tidak pernah melakukan sama sekali, maka ini
akan menghilangkan semua amalannya. Meninggalkan sebagian pada hari
tertentu, maka ini menghilangkan amalan pada hari itu. Gugurnya amal secara
umum seimbang dengan meninggalkan secara umum, dan gugurnya sebagian
seimbang dengan meninggalkan secara tertentu." (As-Shalat, hal. 65)
Maka nasehat untuk penanya, hendaknya
bertaubat kepada Allah Ta’ala. Menyesal atas kelalaiannya pada hak Allah.
yang menjadikan dia mendapat murka dan hukuman Allah Ta’ala. Dan Allah akan
menerima taubat orang yang bertaubat dari hamba-hamba-Nya. Mengampuni
dosa-dosanya. Bahkan Allah Subhanahu sangat bergembira sekali. Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam telah memberikan kabar gembira orang yang
bertaubat dengan sabdanya:
التَّائِبُ مِنْ
الذَّنْبِ كَمَنْ لا ذَنْبَ لَهُ (رواه ابن ماجه،رقم 4250 ، وحسنه الألباني في
صحيح ابن ماجه 3424)
"Orang yang bertaubat dari dosa, bagaikan dia
tidak punya dosa." (HR. Ibnu Majah, 4250. Dihasankan Al-Albany di shoheh
Ibnu Majah, 3424)
Maka bersegeralah mandi dan shalat, agar
terkumpul kebersihan penampilan dan apa yang ada dalam hati. Jangan menunda
taubat dengan mengatakan saya akan bertaubat atau besok atau setelah besok.
Karena seseorang tidak tahu kapan kematian akan datang. Maka bertaubatlah
sebelum tidak bermanfaat penyesalan.
وَيَوْمَ يَعَضُّ
الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ
سَبِيلا . يَا وَيْلَتِى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلانًا خَلِيلا . لَقَدْ
أَضَلَّنِي عَنْ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ
لِلإِنسَانِ خَذُولا (سورة الفرقان: 27-29)
"Dan
(ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya,
seraya berkata: "Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama
Rasul." Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan
sifulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al
Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu
tidak mau menolong manusia." (QS.
Al-Furqan: 27-29).
Allahu 'alam
sumber :
1. http://www.islamqa.com/id/ref/37820
2. http://majalah-assunnah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=171&Itemid=73
0 komentar:
Posting Komentar